Pil Pahit Jurnalisme Indonesia

>> Sunday, February 10, 2008



pada Bill Kovach

Bung Kovach, di Indonesia, sembilan elemen jurnalisme yang kau kenalkan barangkali hanya akan jadi mimpi sekaligus bumbu pahit penambah ironi. Bagaimana tidak, Bung! Di Indonesia, berdasar sebuah survei yang dilakukan Dewan Pers tahun 2007 lalu, sekitar 80 persen wartawannya ternyata belum pernah membaca Kode Etik Jurnalistik secara penuh! Bung, anda boleh tertawa pahit, atau malah ngakak. Tapi, inilah ironi yang dihadapi Indonesia, Bung.

Bung, saya baru dapat kabar dari seorang kawan—masih mahasiswa—yang sedang magang jadi wartawan di sebuah harian lokal di Denpasar, Bali, sana. Dan kabar kawan saya itu bukannya kabar tentang bagaimana profesionalnya kerja sebuah harian lokal di Denpasar, tapi justru tentang ironi yang saya ceritakan di awal.

Bayangkan, Bung, di harian lokal Denpasar yang terbit Senin-Jumat itu (kita pasti heran kenapa harian itu memilih waktu terbit yang membikin ngakak kayak gitu) semua wartawannya boleh menerima amplop berisi uang alias suap! Yang membuat ironi ini jadi tambah pahit adalah bahwa pembolehan menerima amplop itu ternyata berdasar sebuah “perintah” langsung dari Pemimpin Umum harian itu. Anda boleh geleng-geleng kepala sampai pusing, Bung Kovach.

Tapi begitulah. Amplop, yang oleh banyak organisasi profesi wartawan di Indonesia begitu dikecam, begitu dijauhi, ternyata dibolehkan untuk diterima di harian itu berdasar sebuah perintah “resmi”. Sejauh yang saya tahu, di harian berskala nasional pun memang kadang ada wartawan yang terima amplop. Dan, kadang redakturnya pun tahu kalau anak buahnya menerima amplop tapi tak memberi teguran apa-apa. Tapi, minimal, di harian itu amplop tak jadi benda yang boleh diterima secara terang-terangan dan bahkan tak perlu disabdakan oleh Pemimpin Umum-nya bawah amplop itu halal!

Kalau penerimaan amplop itu sudah jadi bagian dari kebijakan resmi media, tentu ini yang berbahaya karena itu berarti media yang bersangkutan siap mengorbankan apa saja demi kepentingan finansial mereka. Dan, khlayak pembaca tentu saja tidak perlu percaya atau bahkan tak perlu membaca berita-berita di harian kayak gitu. Saya kira, tinggal menunggu waktu—atau malah sudah terjadi?—di mana harian itu akan mulai membiniskan beritanya. Satu berita bisa dihargai sekian juta, sesuai pesanan dan tawaran.

Cuma, yang perlu dicatat juga adalah bahwa itu semua terjadi karena keuangan perusahaan yang minim, tentu saja. Pandangan realistis bahwa wartawan bukan makhluk yang biasanya digaji banyak membuat orang-orang jurnalisme Indonesia mesti menelan pil pahit ironi itu: di satu sisi, menerima amplop tentu saja melanggar etika dan mengorbankan independensi pers, tapi di sisi lain tak menerima amplop berarti kebutuhan keluarga tak tercukupi, anak tak bisa minum susu, dan sebagainya.

Publik Indonesia yang mudah lupa ini barangkali tak lagi mengingat seorang bernama Jarar Siahaan Jarar adalah seorang wartawan lokal di luar Jawa yang menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebuah organisasi profesi wartawan yang paling getol melawan amplop. Selama bertahun-tahun bekerja, Jarar memang taat pada kode etik AJI: ia tak menerima amplop saat bertugas. Cuma, harian yang memperkerjakannya ternyata tak memberi gaji yang cukup. Di tengah kepungan dilema yang menimpanya, ia putuskan keluar dari wartawan dan otomatis dari anggota AJI. Konon, ia memilih mendirikan blog buat menyalurkan minat jurnalistiknya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Jarar membuka warung oli dan pulsa di depan rumahnya.

Mendengar kisah Jarar, Bung Kovach, barangkali anda akan tersadar betapa ironi jurnalisme di negeri kami memang amat pahit. Betapa kepentingan untuk menegakkan profesionalisme kaum jurnalis masih harus menunggu entah berapa lama lagi. Apalagi, untuk membuat para wartawan dan pengelola media mau mempraktekkan sembilan elemen jurnalisme yang anda perkenalkan, Bung. Entah, masih berapa tahun kami mesti menunggu untuk menyaksikan sembilan elemen itu bisa dipraktekkan secara penuh di sini.

Bung, di harian lokal Denpasar tempat kawan saya magang itu, berita-berita disiarkan—kadang—tanpa melalui proses editing yang memadai. Ini tentu saja ironi tambahan: bagaimana di sebuah kota “surga dunia” itu ternyata khalayak disuguhi berita yang standar jurnalistiknya masih jauh panggang dari api. Di harian itu pula, kata kawan saya, bahasa-bahasa bombasme masih mendominasi. Bahasa kriminal yang melebih-lebihkan dan membuat kita kadang bergidik merinding saking kasarnya bahasa itu, masih dipraktekkan dan barangkali dijunjung tinggi.

Amerika Serikat memang jauh dari sini, Bung. Dan idealisme yang anda bangun di sana—yang saya yakin juga belum 100% tercapai—ternyata juga masih jauh pencapainnya di sini. Indonesia, memang belum punya umur panjang dalam sejarah persnya. Jadi, agaknya profesionalisme juga masih harus menunggu. Saya akan bersabar, Bung. Tidak tahu yang lain bagaimana.

Sukoharjo, 10 Februari 2008
Haris Firdaus

2 comments:

ikram February 11, 2008 at 5:30:00 AM GMT+8  

Haris, membaca ini saya jadi ingat..

Saya juga belum pernah membaca Kode Etik Jurnalistik secara penuh! :)

Post a Comment

  © Blogger template Wild Birds by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP