Pemuda dalam Tanda Petik

>> Monday, March 10, 2008

Hari ini, ketika “pemuda” dalam pengertiannya yang asasi terus disepak ke pojok ruang paling pinggir dari rumah kebangsaan kita, masihkah kita layak berbicara tentang sumpah pemuda dengan menggebu?

Dalam sebuah buletin pers mahasiswa di kampus saya, seorang mahasiswa menulis tentang refleksi sumpah pemuda dan apakah pemuda Indonesia saat ini bisa menjadi agen perubahan.

Seperti yang bisa anda tebak, tulisan yang berjudul “Memaknai 28 Oktober, Siapkah Pemuda Lahir Sebagai Agen Perubahan???” itu bercerita soal sejarah sumpah pemuda, soal betapa heroiknya para pencetus sumpah itu, dan soal betapa pengaruh sumpah pemuda itu terasa sampai sekarang.

Setelah itu, ujung-ujungnya, tulisan tersebut bertanya pada para pemuda sekarang: apakah mereka sanggup meneladani gagasan di balik sumpah pemuda, lalu siapkah mereka kini menjadi agen perubahan seperti para pendahulu mereka.

Ada logika yang simplistis dalam tulisan tersebut. Seolah pemuda jaman sekarang adalah sambungan langsung dari pemuda tahun 1928. Seolah kondisi sosiologis pemuda Indonesia tak perlu diperhatikan saat kita melakukan telaah tentang pemuda, kepemudaan, dan semangat kebangsaan.

Tulisan yang mengutip teks sumpah pemuda di awal dan Soekarno di bagian agak akhir tersebut, ternyata jatuh pada lubang yang sama dengan berbagai ragam tulisan sejenis yang mencoba melakukan refleksi tentang pemuda. Lubang itu adalah simplifikasi sejarah dan konteks sosial.

Yang umum dipahami adalah bahwa pemuda Indonesia, sebagai sebuah bagian dari bangsa Indonesia, memiliki peranan penting dalam sejarah kebangsaan. Dalam tiap periode dari sejarah negara kita—yang pada dasarnya dibagi berlandaskan kejadian politik itu—pemuda selalu diangankan memiliki peranan penting.

Makanya, harapan pada generasi muda ini selalu hadir, dan dalam konteks tertentu, hampir selalu berlebihan. Yang justru dilupakan adalah bahwa kata “pemuda” di Indonesia pada awal terbentuknya nasionalisme kita adalah sebuah konsep khusus yang tak mungkin lagi diulangi lagi pada kondisi sekarang.

Pemuda, bukanlah sebuah gugus gagasan yang hanya dibatasi oleh persoalan umur semata. Pemuda, sebagai sebuah konsep, memiliki dimensi politis. Bennedict Anderson, misalnya, menyebut bahwa definisi “pemuda” sebelum orde baru merekah selalu dikaitkan dengan dimensi politik. Sejak revolusi kemerdekaan sampai menjelang orde lama dimakamkan, pemuda adalah kelompok umur tertentu yang menghabiskan sebagian besar—atau kalau tidak malah semua—waktu longgar mereka dalam kegiatan yang sifatnya politis.

Para pemuda mengikuti organisasi-organisasi pemuda, mahasiswa, partai politik, serta hadir dalam rapat raksasa, pertemuan organisasi, atau rapat-rapat. Kalau kita membaca “Layar Terkembang”-nya Sutan Takdir Alisjahbana, akan nampak gaya hidup yang demikian. Meski harus diakui tetap ada pemuda yang lepas dari kondisi yang demikian, secara kuantitatif jumlahnya tak banyak dan secara kualitatif mereka tak berpengaruh.

Definisi pemuda yang demikianlah yang lambat laun digeser ketika orde baru ditegakkan. Depolitisasi yang dilakukan pemerintah memaksa para “pemuda” lambat laun bergeser menjadi “remaja”. Remaja, mengambil pendapat James Siegel, bukanlah berkaitan dengan batasan umur, tapi dengan soal gaya hidup.

Term “remaja”, seperti kata Siegel, adalah hasil dari depolitisasi dari pemerintah orde baru yang lambat laun kemudian menggeser term “pemuda” di mana pengertian asasinya selalu mengandung dimensi politis yang inheren di dalamnya.

Pembatasan kegiatan politik oleh orde baru membuat hanya sedikit golongan masyarakat yang terlibat di dalamnya. Di kalangan kaum muda, keterlibatan secara politis hanya terjadi di kalangan yang amat terbatas.

Pada masa “boom minyak” 1970-an—sebuah masa ketika Indonesia sebagai pengekspor minyak diuntungkan karena kenaikan harga minyak dunia dan akibatnya banyak orang kaya baru di negara itu—mulailah sebuah fase di mana secara perlahan tapi pasti anak-anak muda Indonesia secara besar-besaran terlibat dalam kegiatan yang non politis.

Itulah cikal-bakal term “remaja” yang secara umum bisa diartikan sebagai kalangan muda yang lebih banyak terlibat dalam hal-hal yang sifatnya non politis. Kebanyakan dari generasi awal remaja ini adalah anak-anak dari orang-orang Indonesia yang sedang menikmati rejeki nomplok dari “boom minyak” yang terbukti hanya sesaat itu.

Lalu, mulailah sebuah fase di mana kaum muda selalu ada dalam tarik-menarik antara hal-hal politis dan hal yang non politis. Dewasa ini, setelah reformasi, hal-hal yang non politis lah agaknya yang mendominasi. Setidaknya, kalau kita melihat ekspresi kaum muda jaman ini pada film-film yang dihasilkan sineas muda kita.

Laela S Chudori pernah dengan sangat putus asa mengomentari film-film remaja kita. Dari “Ada Apa dengan Cinta?”, “Jelangkung”, “Eiffel, I’m in Love”, sampai “30 Hari Mencari Cinta”, Laela sampai pada kesimpulan bahwa film-film itu sama sekali tak memberi seusatu yang teramat berarti.

Bahkan, sebagai sebuah hiburan yang cerdas dan baik saja, sebagian besar dari film-film tadi tak berhasil sama sekali. Jangankan persoalan-persoalan “besar” seperti soal kebangsaan, soal hiburan yang cerdas saja ternyata tak mampu dipenuhi oleh (sebagian) sineas (muda?) kita.

Pada titik inilah saya setuju dengan Ariel Haryanto bahwa anak muda pasca reformasi telah mengamali dekadensi, bukan terutama dalam hal moralitas seperti yang dikeluhkan para ulama kita, tapi dalam hal kekuatan berpikir dan kepedulian sosial. Mayoritas ekspresi kebudayaan pop yang kita lihat saat ini, kata Ariel Haryanto, memang akhirnya memerkuat kesimpulan pahit Laela S Chudori.

Aspek-aspek seperti inilah yang mesti diperhitungkan ketika sebuah telaah tentang pemuda hendak dimajukan. Tidak sekadar menggebrak dengan pamflet-pamflet jadul yang hanya dipenuhi semangat saja. Kondisi sosiologis adalah faktor mutlak yang mesti direkap kalau kita memang sumpah pemuda masih hendak direnungkan setelah hampir 80 tahun berlalu.

Ya, kalaupun pembicaraan dan renungan sumpah pemuda masih saja hendak kita lakukan saat ini, mari bicarakan itu dengan kepala yang sedikit lebih jernih, dengan konteks sosial yang kita punguti dari file sejarah, dan dengan pisau analisa yang kita usahakan lebih cerdas.

Sukoharjo, 9 Maret 2008
Haris Firdaus

0 comments:

Post a Comment

  © Blogger template Wild Birds by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP